Minggu, 18 Juli 2010

faktor penyebab orang menjadi gila

Krisis keuangan dunia belum juga usai. Bahkan, imbasnya diperkirakan lebih menggedor pada tahun ini. Namun, dampak krisis secara psikologis sudah mulai menjangkiti sejumlah orang. Krisis ekonomi dan orang stres atau orang gila (orgil) memang tak terpaut langsung. Misalnya, karena krisis memburuk, jumlah orang gila bertambah.

Tak adanya kaitan linear, bukan berarti saling meniadakan. Data statistik menunjukkan, krisis berpotensi menyebabkan orang stres, dan lebih parahnya menjadi gila. Di beberapa daerah di Tanah Air, jumlah orang stres dan gila memperlihatkan peningkatan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Hendro Candra, memaparkan, jumlah warga pengidap penyakit gila dan stres di daerahnya dari tahun ke tahun cenderung bertambah.

Bila pada 2007 di kota berpenduduk dua juta jiwa ini jumlah orang gilanya mencapai 2.298 jiwa, pada 2008 melonjak menjadi 6.433 jiwa. Jumlah orang stres pun meningkat.Dinkes setempat mencatat, jumlah warga yang mengalami stres pada 2007 sebanyak 2.994 jiwa. Namun, setahun kemudian, jumlahnya menjadi 6.543 jiwa.''Bertambahnya orang gila dan stres ini tentu memprihatinkan kita semua. Apakah mungkin, ini punya keterkaitan dengan persoalan sosial di masyarakat kita saat ini,'' tanya Hendro, Rabu (11/3).

Kendati tak dapat menyimpulkan, Hendro menyatakan penyebab utama mereka menjadi gila dan stres karena krisis ekonomi, dari semula memperoleh penghasilan tetap, tiba-tiba berstatus pengangguran karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Beberapa kerabat dekat penderita, tak menampik analisis tersebut. Situasi sosial politik terkini memperparah kondisi mereka.''Bayangkan saja, betapa rakyat tidak bingung. Semakin banyak orang kehilangan pekerjaan, tapi para politikus beriklan bahwa jumlah pengangguran menurun,'' kata seorang kerabat penderita yang enggan disebutkan namanya.

Dia mengkhawatirkan, jika jumlah penderita gila dan stres itu terus meningkat, jelas akan menimbulkan masalah sosial. ''Bayangkan bila orang-orang gila itu berkeliaran di jalanan,'' kata Hendro.Jika di Kediri orang-orang gila itu masih aman, di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, orang gila terlihat berkeliaran, seperti di perempatan lampu merah, pasar, dan jalan-jalan utama. Padahal, kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Armada, setiap bulan pihaknya selalu melakukan razia orang gila.

Keberadaan mereka yang mengganggu warga, menjadi alasan razia itu. ''Seperti mengejar sambil membawa kayu. Akibatnya, warga resah dan takut,'' katanya, pekan lalu.Namun, yang membuatnya heran, razia tak mengurangi jumlah orang gila yang bertebaran. ''Mereka semakin banyak saja di dalam kota. Dan kebanyakan tak diketahui asal-usulnya.''

Pernah suatu ketika, ungkapnya, razia itu menjaring orang gila yang sudah dimasukkan ke rumah sakit jiwa (RSJ) setempat. ''Kami tidak tahu persis, apakah mereka melarikan diri dari RSJ atau bagaimana.''Impitan ekonomi, keinginan kuat yang tidak tercapai, dan faktor keturunan, menurutnya, menjadi penyebab mereka gila.

Pertengahan Februari lalu, warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI); dan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan, dibuat resah akibat puluhan orang gila berkeliaran di jalan-jalan utama kota itu.Mereka, kata Rifai (55 tahun), warga Jl Letjen M Yusuf Singadekane, Kayuagung, tak berpakaian dan menebarkan bau busuk. Setidaknya ada tiga orang gila yang selalu mondar-mandir di tempat tinggalnya.

''Terkadang, ada yang mengamuk dengan mengayunkan kayu atau batu ke arah rumah warga,'' tambah Dayat (43), warga Kelurahan Timbangan, Indralaya.Fenomena meningkatnya jumlah orang gila dan stres, juga terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Satu-satunya RSJ di Kota Hujan itu, yakni Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM), sudah tak muat lagi menampung pasien baru.

Per medio Februari lalu, kata Kahumas RSMM, Abdul Farid Patuti, 420 tempat tidur yang tersedia di rumah sakitnya ludes ditempati pasien. Sebagian besar adalah penderita scizophrenia akut. Sebanyak 70 pasien mengalami gangguan jiwa akibat penggunaan narkoba.

Terhitung mulai pertengahan 2008, ungkapnya, jumlah pasien jiwa yang dirawat di RSMM meningkat signifikan. Kebanyakan mereka berlatar belakang ekonomi pas-pasan. ''Perkiraan kami, ada hubungan antara keadaan ekonomi sekarang dengan peningkatan jumlah pasien. Sebab, rata-rata yang dirawat baru-baru ini pikirannya terganggu akibat beban ekonomi yang terlalu berat,'' paparnya.

Walau, itu bukan faktor satu-satunya. Ada faktor yang lain, seperti sosial, keturunan, biologis, dan hormonal. Pada 2006, RSMM menerima dan merawat pasien kejiwaan sebanyak 15.534 orang. Pada 2007, dari Januari sampai Juli, sebanyak 10.655 pasien sakit jiwa dirawat.Sehubungan dengan terus bertambahnya jumlah pasien, lanjut Abdul Farid, RSMM menerapkan aturan baru mengenai batasan pengobatan masa perawatan. ''Pasien hanya diberi waktu tiga bulan untuk rawat inap. Selanjutnya dikembalikan ke keluarga.''

Membludaknya pasien gangguan kejiwaan, juga dialami RSJ Menur, Surabaya, Jawa Timur. Kondisi ini terjadi sejak pertengahan 2008. ''Mereka yang datang rata-rata dalam kondisi berat, seperti fobia, depresi, dan cemas. Mulanya, mereka sembunyi-sembunyi datang ke RSJ, karena enggan atau malu,'' kata Direktur RSJ Menur Surabaya, Hendro Riyanto, akhir Februari lalu. Penyebabnya, urai Hendro, di antaranya adalah faktor rapuhnya kondisi kejiwaan, perubahan sosial, gangguan adaptasi, dan pergeseran ekonomi.

Kepala Panti Bina Laras III Jakarta Timur, Sri Winarni, memprihatinkan maraknya kasus gangguan jiwa di usia produktif. Penyesalan atau kekecewaan tak terperi menjadi salah satu pencetus gangguan jiwa. c82/afa/ant

afatul lisan, keutamaan bertutur kata yang baik

Kemampuan berbicara adalah salah satu kelebihan yang Allah berikan kepada manusia, untuk berkomunikasi dan menyampaikan keinginan-keinginannya dengan sesama manusia. Ungkapan yang keluar dari mulut manusia bisa berupa ucapan baik, buruk, keji, dsb.

Agar kemampuan berbicara yang menjadi salah satu ciri manusia ini menjadi bermakna dan bernilai ibadah, Allah SWT menyerukan umat manusia untuk berkata baik dan menghindari perkataan buruk. Allah SWT berfirman :

“Dan katakan kepada hamba-hamba-Ku. “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar) sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.” QS. 17: 53

”Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” QS. 16:125



Rasulullah SAW bersabda :

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” HR. Muttafaq alaih

“ Takutlah pada neraka, walau dengan sebiji kurma. Jika kamu tidak punya maka dengan ucapan yang baik “ Muttafaq alaih

“Ucapan yang baik adalah sedekah” HR. Muslim.



1. KEUTAMAAN DIAM

Bahaya yang ditimbulkan oleh mulut manusia sangat besar, dan tidak ada yang dapat menahannya kecuali diam. Oleh karena itu dalam agama kita dapatkan anjuran diam dan perintah pengendalian bicara. Sabda Nabi:

“ Barang siapa yang mampu menjamin kepadaku antara dua kumisnya (kumis dan jenggot), dan antara dua pahanya, saya jamin dia masuk sorga” HR. Al Bukhariy

“Tidak akan istiqamah iman seorang hamba sehingga istiqamah hatinya. Dan tidak akan istiqamah hati seseorang sehingga istiqamah lisannya” HR Ahmad

Ketika Rasulullah ditanya tentang perbuatan yang menyebabkan masuk surga, Rasul menjawab : “Bertaqwa kepada Allah dan akhlaq mulia”. Dan ketika ditanya tentang penyebab masuk neraka, Rasul menjawab : “dua lubang, yaitu mulut dan kemaluan” HR. At Tirmidziy



Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang bisa menjaga mulutnya, Allah akan tutupi keburukannya” HR. Abu Nuaim.

Ibnu Mas’ud berkata : “Tidak ada sesuatupun yang perlu lebih lama aku penjarakan dari pada mulutku sendiri”

Abu Darda berkata : “Perlakukan telinga dan mulutmu dengan obyektif. Sesungguhnya diciptakan dua telinga dan satu mulut, agar kamu lebih banyak mendengar dari pada berbicara.





2. MACAM-MACAM AFATUL-LISAN, PENYEBAB DAN TERAPINYA

Ucapan yang keluar dari mulut kita dapat dikategorikan dalam empat kelompok : murni membahayakan, ada bahaya dan manfaat, tidak membahayakan dan tidak menguntungkan, dan murni menguntungkan.

Ucapan yang murni membahayakan maka harus dijauhi, begitu juga yang mengandung bahaya dan manfaat. Sedangkan ucapan yang tidak ada untung ruginya maka itu adalah tindakan sia-sia, merugikan. Tinggallah yang keempat yaitu ucapan yang menguntungkan.

Berikut ini akan kita bahas afatul lisan dari yang paling tersembunyi sampai yang paling berbahaya. Ada dua puluh macam bahaya lisan, yaitu :



1. Berbicara sesuatu yang tidak perlu

Rasulullah SAW bersabda : “Di antara ciri kesempurnaan Islam seseorang adalah ketika ia mampu meninggalkan sesuatu yang tidak ia perlukan” HR At Tirmidziy

Ucapan yang tidak perlu adalah ucapan yang seandainya anda diam tidak berdosa, dan tidak akan membahayakan diri maupun orang lain. Seperti menanyakan sesuatu yang tidak diperlukan. Contoh pertanyaan ke orang lain “apakah anda puasa, jika dijawab YA, membuat orang itu riya, jika dijawab TIDAK padahal ia puasa, maka dusta, jika diam tidak dijawab, dianggap tidak menghormati penanya. Jika menghindari pertanyaan itu dengan mengalihkan pembicaraan maka menyusahkan orang lain mencari – cari bahan, dst.

Penyakit ini disebabkan oleh keinginan kuat untuk mengetahui segala sesuatu. Atau basa-basi untuk menunjukkan perhatian dan kecintaan, atau sekedar mengisi waktu dengan cerita-cerita yang tidak berguna. Perbuatan ini termasuk dalam perbuatan tercela.

Terapinya adalah dengan menyadarkan bahwa waktu adalah modal yang paling berharga. Jika tidak dipergunakan secara efektif maka akan merugikan diri sendiri. selanjutnya menyadari bahwa setiap kata yang keluar dari mulut akan dimintai pertanggung jawabannya. ucapan yang keluar bisa menjadi tangga ke sorga atau jaring jebakan ke neraka. Secara aplikatif kita coba melatih diri senantiasa diam dari hal-hal yang tidak diperlukan.



2. Fudhulul-Kalam ( Berlebihan dalam berbicara)

Perbuatan ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Ia mencakup pembicaraan yang tidak berguna, atau bicara sesuatu yang berguna namun melebihi kebutuhan yang secukupnya. Seperti sesuatu yang cukup dikatakan dengan satu kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka kata yang kedua ini “fudhul” (kelebihan). Firman Allah : “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh bersedekah, berbuat ma’ruf, atau perdamaian di antara manusia” QS.4:114.

Rasulullah SAW bersabda : “Beruntunglah orang yang dapat menahan kelebihan bicaranya, dan menginfakkan kelebihan hartanya “ HR. Al Baghawiy.

Ibrahim At Taymiy berkata : Seorang mukmin ketika hendak berbicara, ia berfikir dahulu, jika bermanfaat dia ucapkan, dan jika tidak maka tidak diucapkan. Sedangkan orang fajir (durhaka) sesungguhnya lisannya mengalir saja”

Berkata Yazid ibn Abi Hubaib :”Di antara fitnah orang alim adalah ketika ia lebih senang berbicara daripada mendengarkan. Jika orang lain sudah cukup berbicara, maka mendengarkan adalah keselamatan, dan dalam berbicara ada polesan, tambahan dan pengurangan.



3. Al Khaudhu fil bathil (Melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil)

Pembicaraan yang batil adalah pembicaraan ma’siyat, seperti menceritakan tentang perempuan, perkumpulan selebritis, dsb, yang tidak terbilang jumlahnya. Pembicaraan seperti ini adalah perbuatan haram, yang akan membuat pelakunya binasa. Rasulullah SAW bersabda :

“Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan ucapan yang Allah murkai, ia tidak menduga akibatnya, lalu Allah catat itu dalam murka Allah hingga hari kiamat” HR Ibn Majah.

“ Orang yang paling banyak dosanya di hari kiamat adalah orang yang paling banyak terlibat dalam pembicaraan batil” HR Ibnu Abiddunya.

Allah SWT menceritakan penghuni neraka. Ketika ditanya penyebabnya, mereka menjawab: “ …dan adalah kami membicarakan yang batil bersama dengan orang-orang yang membicarakannya” QS. 74:45

Terhadap orang-orang yang memperolok-olokkan Al Qur’an, Allah SWT memperingatkan orang-orang beriman :”…maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka.” QS. 4:140



4. Al Jidal (Berbantahan dan Perdebatan)

Perdebatan yang tercela adalah usaha menjatuhkan orang lain dengan menyerang dan mencela pembicaraannya, menganggapnya bodoh dan tidak akurat. Biasanya orang yang diserang merasa tidak suka, dan penyerang ingin menunjukkan kesalahan orang lain agar terlihat kelebihan dirinya.

Hal ini biasanya disebabkan oleh taraffu’ (rasa tinggi hati) karena kelebihan dan ilmunya, dengan menyerang kekurangan orang lain.

Rasulullah SAW bersabda : “Tidak akan tersesat suatu kaum setelah mereka mendapatkan hidayah Allah, kecuali mereka melakukan perdebatan” HR. At Tirmidziy

Imam Malik bin Anas berkata : “Perdebatan akan mengeraskan hati dan mewariskan kekesalan”



5. Al Khusumah (pertengkaran)

Jika orang yang berdebat menyerang pendapat orang lain untuk menjatuhkan lawan dan mengangkat kelebihan dirinya. Maka al khusumah adalah sikap ingin menang dalam berbicara (ngotot) untuk memperoleh hak atau harta orang lain, yang bukan haknya. Sikap ini bisa merupakan reaksi atas orang lain, bisa juga dilakukan dari awal berbicara.

Aisyah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang bermusuhan dan suka bertengkar” HR. Al Bukhariy



6. Taqa’ur fil-kalam (menekan ucapan)

Taqa’ur fil-kalam maksudnya adalah menfasih-fasihkan ucapan dengan mamaksakan diri bersyaja’ dan menekan-nekan suara, atau penggunaan kata-kata asing. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku di hari kiamat, adalah orang-orang yang buruk akhlaknya di antara kamu, yaitu orang yang banyak bicara, menekan-nekan suara, dan menfasih-fasihkan kata”. HR. Ahmad

Tidak termasuk dalam hal ini adalah ungkapan para khatib dalam memberikan nasehat, selama tidak berlebihan atau penggunaan kata-kata asing yang membuat pendengar tidak memahaminya. Sebab tujuan utama dari khutbah adalah menggugah hati, dan merangsang pendengar untuk sadar. Di sinilah dibutuhkan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.



7. Berkata keji, jorok dan caci maki

Berkata keji, jorok adalah pengungkapan sesuatu yang dianggap jorok/tabu dengan ungkapan vulgar, misalnya hal-hal yang berkaitan dengn seksual, dsb. Hal ini termasuk perbuatan tercela yang dilarang agama. Nabi bersabda :

“Jauhilah perbuatan keji. Karena sesungguhnya Allah tidak suka sesuatu yang keji dan perbuatan keji” dalam riwayat lain :”Surga itu haram bagi setiap orang yang keji”. HR. Ibnu Hibban

“Orang mukmin bukanlah orang yang suka menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” HR. At Tirmidziy.

Ada seorang A’rabiy (pedalaman) meminta wasiat kepada Nabi : Sabda Nabi : “Bertaqwalah kepada Allah, jika ada orang yang mencela kekuranganmu, maka jangan kau balas dengan mencela kekurangannya. Maka dosanya ada padanya dan pahalanya ada padamu. Dan janganlah kamu mencaci maki siapapun. Kata A’rabiy tadi : “Sejak itu saya tidak pernah lagi mencaci maki orang”. HR. Ahmad.

“Termasuk dalam dosa besar adalah mencaci maki orang tua sendiri” Para sahabat bertanya : “Bagaimana seseorang mencaci maki orang tua sendiri ? Jawab Nabi: “Dia mencaci maki orang tua orang lain, lalu orang itu berbalik mencaci maki orang tuanya”. HR. Ahmad.

Perkataan keji dan jorok disebabkan oleh kondisi jiwa yang kotor, yang menyakiti orang lain, atau karena kebiasaan diri akibat pergaulan dengan orang-orang fasik (penuh dosa) atau orang-orang durhaka lainnya.



8. La’nat (kutukan)

Penyebab munculnya kutukan pada sesama manusia biasanya adalah satu dari tiga sifat berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah dan fasik. Dan tingkatan kutukannya adalah sebagai berikut :

a. Kutukan dengan menggunakan sifat umum, seperti : semoga Allah mengutuk orang kafir, ahli bid’ah dan orang-orang fasik.

b. Kutukan dengan sifat yang lebih khusus, seperti: semoga kutukan Allah ditimpakan kepada kaum Yahudi, Nasrani dan Majusi, dsb.

c. Kutukan kepada orang tertentu, seperti : si fulan la’natullah. Hal ini sangat berbahaya kecuali kepada orang-orang tertentu yang telah Allah berikan kutukan seperti Fir’aun, Abu Lahab, dsb. Dan orang-orang selain yang Allah tentukan itu masih memiliki kemungkinan lain.

Kutukan yang ditujukan kepada binatang, benda mati , atau orang tertentu yang tidak Allah tentukan kutukannya, maka itu adalah perbuatan tercela yang haus dijauhi. Sabda Nabi :

“ Orang beriman bukanlah orang yang suka mengutuk” HR At Tirmidziy

“Janganlah kamu saling mengutuk dengan kutukan Allah, murka-Nya maupun jahanam” HR. At Tirmidziy.

“Sesungguhnya orang-orang yang saling mengutuk tidak akan mendapatkan syafaat dan menjadi saksi di hari kiamat” HR. Muslim



9. Ghina’ (nyanyian) dan Syi’r (syair)

Syair adalah ungkapan yang jika baik isinya maka baik nilainya, dan jika buruk isinya buruk pula nilainya. Hanya saja tajarrud ( menfokuskan diri) untuk hanya bersyair adalah perbuatan tercela. Rasulullah SAW bersabda :

“Sesungguhnya memenuhi rongga dengan nanah, lebih baik dari pada memenuhinya dengan syair” HR Muslim. Said Hawa mengarahkan hadits ini pada syair-syair yang bermuatan buruk.

Bersyair secara umum bukanlah perbuatan terlarang jika di dalamnya tidak terdapat ungkapan yang buruk. Buktinya Rasulullah pernah memerintahkan Hassan bin Tsabit untuk bersyair melawan syairnya orang kafir.



10. Al Mazah (Sendau gurau)

Secara umum mazah adalah perbuatan tercela yang dilarang agama, kecuali sebagian kecil saja yang diperbolehkan. Sebab dalam gurauan sering kali terdapat kebohongan, atau pembodohan teman. Gurauan yang diperbolehkan adalah gurauan yang baik, tidak berdusta/berbohong, tidak menyakiti orang lain, tidak berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan. Seperti gurauan Nabi dengan istri dan para sahabatnya.

Kebiasaan bergurau akan membawa seseorang pada perbuatan yang kurang berguna. Disamping itu kebiasaan ini akan menurunkan kewibawaan.

Umar bin Khatthab berkata : “Barang siapa yang banyak bercanda, maka ia akan diremehkan/dianggap hina”.

Said ibn al Ash berkata kepada anaknya : “Wahai anakku, janganlah bercanda dengan orang mulia, maka ia akan dendam kepadamu, jangan pula bercanda dengan bawahan maka nanti akan melawanmu”



11. As Sukhriyyah (Ejekan) dan Istihza’( cemoohan)

Sukhriyyah berarti meremehkan orang lain dengan mengingatkan aib/kekurangannya untuk ditertawakan, baik dengan cerita lisan atau peragaan di hadapannya. Jika dilakukan tidak di hadapan orang yang bersangkutan disebut ghibah (bergunjing).

Perbuatan ini terlarang dalam agama. Firman Allah :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok dan janganlah pula wanita-wanita mengolok-olok wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita yang diolok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok “ QS. 49:11

Muadz bin Jabal ra. berkata : Nabi Muhammad SAW bersabda : “ Barang siapa yang mencela dosa saudaranya yang telah bertaubat, maka ia tidak akan mati sebelum melakukannya” HR. At Tirmidziy



12. Menyebarkan rahasia

Menyebarkan rahasia adalah perbuatan terlarang. Karena ia akan mengecewakan orang lain, meremehkan hak sahabat dan orang yang dikenali. Rasulullah SAW bersabda :

“Sesungguhnya orang yang paling buruk tempatnya di hari kiamat, adalah orang laki-laki yang telah menggauli istrinya, kemudian ia ceritakan rahasianya”. HR. Muslim



13. Janji palsu

Mulut sering kali cepat berjanji, kemudian hati mengoreksi dan memutuskan tidak memenuhi janji itu. Sikap ini menjadi pertanda kemunafikan seseorang.

Firman Allah : “Wahai orang-orang beriman tepatilah janji…” QS 5:1

Pujian Allah SWT pada Nabi Ismail as: “Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya..” QS 19:54

Rasulullah SAW bersabda : “ada tiga hal yang jika ada pada seseorang maka dia adalah munafiq, meskipun puasa, shalat, dan mengaku muslim. Jika berbicara dusta, jika berjanji ingkar, dan jika dipercaya khiyanat” Muttafaq alaih dari Abu Hurairah



14. Bohong dalam berbicara dan bersumpah

Berbohong dalam hal ini adalah dosa yang paling buruk dan cacat yang paling busuk. Rasulullah SAW bersabda :

“Sesungguhnya berbohong akan menyeret orang untuk curang. Dan kecurangan akan menyeret orang ke neraka. Dan sesungguhnya seseorang yang berbohong akan terus berbohong hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai pembohong” Muttafaq alaih.

“Ada tiga golongan yang Allah tidak akan menegur dan memandangnya di hari kiamat, yaitu : orang yang membangkit-bangkit pemberian, orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu, dan orang yang memanjangkan kain sarungnya” HR Muslim.

“Celaka orang berbicara dusta untuk ditertawakan orang, celaka dia, celaka dia” HR Abu Dawud dan At Tirmidziy

15. Ghibah (Bergunjing)

Ghibah adalah perbuatan tercela yang dilarang agama. Rasulullah pernah bertanya kepada para sahabat tentang arti ghibah. Jawab para sahabat: ”Hanya Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui”. Sabda Nabi: “ghibah adalah menceritakan sesuatu dari saudaramu, yang jika ia mendengarnya ia tidak menyukainya.” Para sahabat bertanya : “Jika yang diceritakan itu memang ada? Jawab Nabi : ”Jika memang ada itulah ghibah, jika tidak ada maka kamu telah mengada-ada” HR Muslim.

Al Qur’an menyebut perbuatan ini sebagai memakan daging saudara sendiri (QS. 49:12)

Ghibah bisa terjadi dengan berbagai macam cara, tidak hanya ucapan, bisa juga tulisan, peragaan. dsb.

Hal-hal yang mendorong terjadinya ghibah adalah hal-hal berikut ini :

1. Melampiaskan kekesalan/kemarahan

2. Menyenangkan teman atau partisipasi bicara/cerita

3. Merasa akan dikritik atau dcela orang lain, sehingga orang yang dianggap hendak mencela itu jatuh lebih dahulu.

4. Membersihkan diri dari keterikatan tertentu

5. Keinginan untuk bergaya dan berbangga, dengan mencela lainnya

6. Hasad/iri dengan orang lain

7. Bercanda dan bergurau, sekedar mengisi waktu

8. Menghina dan meremehkan orang lain



Terapi ghibah sebagaimana terapi penyakit akhlak lainnya yaitu dengan ilmu dan amal.

Secara umum ilmu yang menyadarkan bahwa ghibah itu berhadapan dengan murka Allah. Kemudian mencari sebab apa yang mendorongnya melakukan itu. Sebab pada umumnya penyakit itu akan mudah sembuh dengan meotong penyebabnya.

Menceritakan kekurangan orang lain dapat dibenarkan jika terdapat alasan berikut ini:

1. Mengadukan kezaliman orang lain kepada qadhi

2. Meminta bantuan untuk merubah kemunkaran

3. Meminta fatwa,seperti yang dilakukan istri Abu Sufyan pada Nabi.

4. Memperingatkan kaum muslimin atas keburukan seseorang

5. Orang yang dikenali dengan julukan buruknya, seperti al a’raj (pincang), dst.

6. Orang yang diceritakan aibnya, melakukan itu dengan terang-terangan (mujahir)



Hal-hal penting yang harus dilakukan seseorang yang telah berbuat ghibah adalah :

1. Menyesali perbuatan ghibahnya itu

2. Bertaubat, tidak akan mengualnginya lagi

3. Meminta maaf/dihalalkan dari orang yang digunjingkan.





16. Namimah (adu domba)

Namimah adalah menyampaika pembicaraan seseorang kepada orang lain



17. Perkataan yang berlidah dua

18. Menyanjung

19. Kurang cermat dalam berbicara (asal bunyi)

20. Melibatkan diri secara bodoh pada beberapa pengetahuan dan pertanyaan yang menyulitkan

kolesterol ternyata bermanfaat juga lho!!

Kolesterol sering dihindari karena dianggap berbahaya bagi kesehatan jantung dan pembuluh darah. Namun, sebenarnya kolesterol banyak manfaatnya, termasuk mencegah osteoporosis.

Kolesterol merupakan prekursor utama pembentukan vitamin D serta hormon reproduksi, seperti estrogen dan testosteron. Vitamin D dan hormon tersebut penting guna menjaga keseimbangan pembentukan dan perusakan tulang untuk mencegah terjadinya osteoporosis (pengeroposan tulang).

Dalam hal ini, fungsi estrogen atau testosteron adalah mengontrol proses resorpsi tulang (osteoklas) dan membantu pembentukan tulang (osteoblas). Penurunan kadar hormon reproduksi menyebabkan penurunan kepadatan tulang karena tidak ada yang menyeimbangkan kedua proses itu.

Guru besar obstetri dan ginekologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI/RSCM), Ichramsjah A Rachman, dalam seminar tentang osteoporosis yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia, pekan lalu di Jakarta, menyarankan agar orang tidak diet berlebihan sehingga tubuh kekurangan kolesterol.

Tulang berlubang

Istilah osteoporosis berasal dari bahasa Latin yang berarti tulang yang berlubang. Gangguan kesehatan ini rupanya telah dikenal sejak zaman Yunani kuno.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan osteoporosis sebagai penyakit yang ditandai dengan berkurangnya massa tulang dan perubahan mikroarsitektur jaringan tulang. Hal ini berakibat pada menurunnya kekuatan tulang dan meningkatnya kerapuhan tulang serta risiko terjadinya patah tulang.

Patah tulang akibat osteoporosis umumnya terjadi pada tulang belakang, pergelangan tangan, dan panggul. Menurut buku saku Pencegahan Dini Osteoporosis yang ditulis dr Sonya Roesma, tulang terdiri atas zat keras seperti batu, yaitu kalsium. Namun, berbeda dengan batu, tulang hidup, lentur, tumbuh, dan mampu memperbaiki diri saat terjadi kerusakan.

Proses perbaikan terjadi pada permukaan tulang secara serentak, yaitu lewat osteoklas dan osteoblas. Proses penghancuran tulang tua membutuhkan waktu tiga minggu, sementara proses penggantian tulang perlu waktu sekitar tiga bulan. Proses ini memerlukan kalsium dan vitamin D serta peran hormon reproduksi, estrogen bagi perempuan dan testosteron pada laki-laki.

Seseorang dinyatakan osteoporosis (rapuh tulang) jika kepadatan tulangnya kurang atau sama dengan -2,5. Jika hasil pengukuran kepadatan tulang antara -1 sampai lebih dari -2,5 disebut osteopeni (penurunan massa tulang).

Pembentukan massa tulang paling pesat terjadi sejak dalam kandungan sampai anak berusia 17 tahun, yaitu sebesar 91 persen. Pada usia 20-an kepadatan tulang mencapai puncaknya. Saat perempuan hamil, massa tulang berkurang untuk pertumbuhan janin. Demikian pula waktu menyusui. Setelah usia 35 tahun, seiring berkurang estrogen, massa tulang berkurang 2-3 persen per tahun sampai saat menopause (49-51 tahun). Selanjutnya penurunan massa tulang melambat sekitar 1-2 persen per tahun.

Pada laki-laki, proses penurunan massa tulang juga terjadi, yaitu ketika hormon testosteron mulai berkurang. Walau jarang, tidak tertutup kemungkinan orang berusia 20-30 mengalami osteoporosis. Umumnya kasus itu terjadi pada orang yang mengalami kelainan hormon, mengonsumsi steroid, atau kurang gizi.

Upaya lain yang harus dilakukan untuk mempertahankan kepadatan tulang dan mencegah osteoporosis adalah mencukupi asupan kalsium, vitamin D, cukup terpapar sinar matahari (ultra violet beta), tidak merokok maupun minum alkohol, mengurangi kopi, serta aktif berolahraga.

Sinar matahari mengubah previtamin D di kulit menjadi vitamin D. Vitamin ini lantas diubah dalam hati dan ginjal menjadi kalsitriol yang merangsang pembentukan tulang.

Kalsium bisa didapat dari susu dan produk susu (keju, yoghurt), teri, kacang-kacangan; sayuran, seperti daun pepaya, bayam, sawi, brokoli, dan daun hijau lainnya, serta buah jeruk. Adapun fitoestrogen yang terdapat dalam kedelai dan produknya, kacang-kacangan, bengkuang serta sayuran hijau membantu penyerapan kalsium.

Olahraga aerobik

Menurut ahli kedokteran olahraga dari FKUI, Tanya TM Rotikan, olahraga yang dianjurkan adalah yang bersifat aerobik, seperti jalan kaki, naik sepeda, dan berenang. Kemudian latihan untuk kekuatan otot, terutama untuk pinggul, paha, punggung, lengan, pergelangan tangan dan bahu; latihan untuk meningkatkan keseimbangan dan kelincahan serta latihan untuk ekstensi punggung.

Latihan yang tidak dianjurkan adalah yang memberikan benturan dan beban pada tulang punggung karena bisa menyebabkan patah pada ruas tulang punggung. Jangan pula membungkukkan badan ke depan dari pinggang dengan punggung melengkung, misalnya sit up atau mendayung. Olahraga yang mudah menyebabkan jatuh tidak dianjurkan. Demikian pula latihan dengan menggerakkan tungkai ke arah samping atau menyilang badan dengan memakai beban karena hal ini membahayakan tulang pinggul.

Dokter ahli rehabilitasi medik dari FKUI/RSCM, Siti Annisa Nuhonni, mengingatkan perlunya memerhatikan nyeri. Hal itu merupakan tanda mikrofraktur (keretakan tulang). Rasa nyeri umumnya hilang setelah 4-6 minggu.

Jika terjadi terus-menerus, hal ini bisa menyebabkan perubahan postur tubuh, misalnya jadi bungkuk (kifosis). Pada gilirannya, kualitas hidup pun akan menurun karena terjadi nyeri otot punggung, rasa tidak nyaman pada perut, serta gangguan fungsi paru. Osteoporosis tahap lanjut menyebabkan tulang mudah patah, yang bisa berakibat kelumpuhan jika terjadi pada tulang belakang atau tulang panggul.

Untuk mengetahui adanya osteopeni dan osteoporosis, perlu dilakukan pemeriksaan kepadatan mineral tulang secara berkala. Menjelang menopause dilakukan pemeriksaan; jika tidak ada masalah, pemeriksaan berikutnya dilakukan setelah menopause. Saat menopause, jika tulang ternyata masih baik, pemeriksaan diulang tiap tiga tahun. Jika ada masalah, pemeriksaan diulang tiap dua tahun, tidak perlu tiap tahun karena proses osteoporosis berjalan lambat.

The National Osteoporosis Foundation merekomendasikan tes kepadatan mineral tulang bagi perempuan berusia di atas 65 tahun, perempuan yang mengalami menopause dini (kurang dari 45 tahun), ada riwayat osteoporosis dalam keluarga, pernah mengalami patah tulang, kekurangan hormon estrogen, memiliki tulang belakang yang tidak normal, mendapatkan terapi kortikosteroid jangka panjang (lebih dari tiga bulan), serta mereka yang menderita hipertiroid.

sumber kompas